Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami

Back to top

ISI SURVEY
Jumat, 12 Juni 2026

Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jayapura dan Kejaksaan Tinggi Papua, dengan bantuan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial DR, terpidana dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Program Kegiatan Kajian Pengembangan Infrastruktur Telekomunikasi di Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012
Oleh Admin | Sabtu, 08 November 2025
Bagikan :

???? Bandung, Kamis, 8 November 2025

Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jayapura dan Kejaksaan Tinggi Papua, dengan bantuan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial DR, terpidana dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Program Kegiatan Kajian Pengembangan Infrastruktur Telekomunikasi di Provinsi Papua Tahun Anggaran 2012 pada SKPD Badan Pengelolaan Infrastruktur Provinsi Papua, dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp1.471.200.000,00 (satu miliar empat ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah).

Terpidana diamankan di rumahnya yang beralamat di Jl. Kartika, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 2126 K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Februari 2018, dan selanjutnya terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin - Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani masa hukuman.

#kejaksaanri
#kejatipapua
#kejarijayapura2025

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling