Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami

Back to top

ISI SURVEY
Jumat, 19 Juni 2026

Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jayapura bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen/Surat Perusahaan
Oleh Admin | Rabu, 26 November 2025
Bagikan :

???? Makassar, Rabu, 26 November 2025

Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jayapura bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) perkara Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen/Surat Perusahaan.

Terpidana dilakukan pencarian dan berhasil ditelusuri berada di Jl. Cakalang Raya No. 3A, RT 003/RW 002, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 793 K/Pid/2024 Tanggal 4 Juli 2024, dan selanjutnya terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar untuk menjalani masa hukuman.

#kejaksaanri
#kejatipapua
#kejarijayapura2025

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling