Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jayapura bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Perkara Penelantaran Dalam Rumah Tangga.
Oleh Admin | Selasa, 02 Desember 2025
Bagikan :
Jakarta, Selasa 02 Desember 2025
Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jayapura bekerjasama dengan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Perkara Penelantaran Dalam Rumah Tangga.
Terpidana dilakukan pencarian dan berhasil ditelusuri berada di Apartemen Bintaro Park View Tower B Unit 1727 RT. 0005, RW. 003, Kel. Pesanggrahan, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta.
Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 6455 K/Pid.sus/2022 tanggal 20 Desember 2022, dan selanjutnya terpidana dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang di Jakarta untuk menjalani masa hukuman.
#kejaksaanri
#kejatipapua
#kejarijayapura2025