[SIARAN PERS] penetapan dan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka atas nama NYD selaku Direktur CV Grime terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengadaan Bibit Ternak dan Tanaman pada Distrik Yapsi, Distrik Nimboran dan Distrik Kemtuk di Kabupaten Jayapura TA. 2022
Oleh Admin | Kamis, 30 Oktober 2025
Bagikan :
Pada hari Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, telah dilaksanakan kembali penetapan dan penahanan terhadap 1 (satu) orang tersangka atas nama NYD selaku Direktur CV Grime terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pekerjaan Pengadaan Bibit Ternak dan Tanaman pada Distrik Yapsi, Distrik Nimboran dan Distrik Kemtuk di Kabupaten Jayapura TA. 2022.
Adapun total kerugian berdasarkan penghitungan Inspektorat Kabupaten Jayapura sebesar Rp. 1.233.160.013 (satu miliar dua ratus tiga puluh tiga juta seratus enam puluh ribu tiga belas rupiah).
#kejaksaanri
#kejatipapua
#kejarijayapura2025