Penyelesaian Penarikan Aset Kendaraan milik Pemerintah Daerah Kab. Sarmi
Oleh Admin | Senin, 14 Oktober 2024
Bagikan :
Pada hari kamis, 11 Oktober 2024 Kejaksaan Negeri Jayapura yang diwakili oleh Marlini Adtri, S.H., M.H., selaku Jaksa Pengacara Negara yang didampingi oleh Darmawati, S.H., dan Abdul Munir Nst, S.H., selaku staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Pada Kejaksaan Negeri Jayapura melaksanakan bantuan hukum kepada Pemerintah Kab. Sarmi dalam penyelesaian Penarikan Aset Kendaraan milik Pemerintah Daerah Kab. Sarmi.
#kejaksaanri
#kejatipapua
#kejarijayapura2024