penerangan hukum yaitu tentang Sosialisasi Jaksa Garda Desa dan Penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding serta Masalah Dana Desa yang Berpotensi Korupsi
Oleh Admin | Rabu, 26 Maret 2025
Bagikan :
Pada hari Rabu, 26 Maret 2025 bertempat di Aula Kantor Bupati Kabupaten Jayapura telah dilaksanakan kegiatan penerangan hukum oleh Kejaksaan Negeri Jayapura yang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Tema yang dibahas dalam penerangan hukum yaitu tentang Sosialisasi Jaksa Garda Desa dan Penggunaan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding serta Masalah Dana Desa yang Berpotensi Korupsi. Adapun pengisi materi dalam giat Penerangan Hukum ini yaitu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jayapura Robertho Sohilait, S.H., M.H. dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jayapura Marvie De Queljoe, S.H., M.H.
#kejaksaanri
#kejatipapua
#kejarijayapura2025