Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami

Back to top

ISI SURVEY
Kamis, 30 Juli 2026

PENDAMPINGAN HUKUM PENGELOLAAN DANA DESA OLEH JAKSA PENGACARA NEGARA KEJARI JAYAPURA
Oleh Admin | Senin, 20 Juli 2026
Bagikan :

Bahwa pada hari Senin, 21 Juli 2026, bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sarmi, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jayapura melaksanakan kegiatan Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Desa kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Sarmi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan Dana Desa agar setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban anggaran dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan pendampingan hukum ini, Kejaksaan Negeri Jayapura sebagai Jaksa Pengacara Negara berkomitmen untuk memberikan bantuan dan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah sebagai langkah preventif dalam meminimalisir potensi permasalahan hukum, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, dan berintegritas.

Kejaksaan Negeri Jayapura akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

#kejaksaanri #kejatipapua #kejarijayapura2026

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling