Bahwa pada hari Kamis, 11 Juni 2026 bertempat di Ruang Meeting Hotel SIP Azana Kota Jayapura telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara KPU Kabupaten Keerom, KPU Kabupaten Sarmi, KPU Kabupaten Mamberamo Raya dengan Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Adam Saimima,S.H.,M.H menyampaikan melalui kerjasama ini, Kejaksaan bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara dapat memberikian bantuan Hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum maupun pelayanan hukum khususnya pada saat KPU ingin menggugat ataupun menjadi tergugat. Selain itu, mewakili Ketua KPU Kab. Keerom, Bapak Melianus Matius Gobay mewakili KPU Kab. Keerom, Sarmi, dan Mamberamo Raya menyampaikan bahwa dengan penandatanganan kerjasama ini, diharapkan sinergitas antara KPU di Wilayah Papua dan Kejaksaan Negeri Jayapura semakin baik, khususnya menjelang Pemilu 2029.
#kejaksaanri #kejatipapua #kejarijayapura2026