Pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2026 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura dan Kejaksaan Negeri Jayapura.
Kerja sama ini dilaksanakan untuk mendukung kepastian hukum serta menyongsong tahapan Pemilu Tahun 2029. Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Adam Saimima, S.H., M.H. mengatakan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dilakukan di tingkat pusat, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dengan dasar hukum yang sah dan jelas.
Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin kualitas dan kuantitas penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik pada masa mendatang.
#kejaksaanri #kejatipapua #kejarijayapura2026