Jaksa Garda Desa kepada 91 Kepala Kampung dan Bendahara kampung di Kabupaten Keerom guna untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana desa.
Oleh Admin | Senin, 23 Juni 2025
Bagikan :
Pada hari Senin, 23 Juni 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, yang di wakilkan oleh Kepala Kejaksaan Seksi Intelijen Roberto Sohilait, S.H., M.H. memberikan Materi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada 91 Kepala Kampung dan Bendahara Kampung di Kabupaten Keerom Guna untuk mengantisipasi Penyalahgunaan Dana Desa.
#kejaksaanri
#kejatipapua
#kejarijayapura2025