Bantuan Non Litigasi terhadap PT. Bank BRI Cabang Jayapura
Oleh Admin | Rabu, 18 Desember 2024
Bagikan :
Pada hari Rabu, 18 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dipimpin oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Irene Elizabeth, S.H., Jaksa Pengacara Negara Marlini Adtri, S.H., M.H., beserta Staf Datun Kejaksaan Negeri Jayapura mengadakan kegiatan Bantuan Non Litigasi terhadap PT. Bank BRI Cabang Jayapura.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum di luar pengadilan yang dilakukan dengan memberikan nasehat dan bantuan hukum. Salah satunya pinjaman/kredit macet oleh nasabah Bank BRI kepada PT. Bank BRI Cabang Jayapura.
Berita terkait : https://www.instagram.com/p/DDyHBIMz5iZ/
#kejaksaanri
#kejatipapua
#kejarijayapura2024