Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami

Back to top

ISI SURVEY
Sabtu, 20 Juni 2026

Bantuan Hukum Non Litigasi Terhadap PT Bank BRI Tbk, Cabang Abepura dan Sentani
Oleh Admin | Rabu, 04 Desember 2024
Bagikan :

Pada hari Rabu, 04 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muhamad Rizal, S.H., M.H., Jaksa Pengacara Negara Marlini Adtri, S.H., M.H., beserta Staf Datun Kejaksaan Negeri Jayapura mengadakan kegiatan Bantuan Non Litigasi terhadap PT. Bank BRI Cabang Abepura dan Sentani.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah hukum di luar pengadilan yang dilakukan dengan memberikan nasehat dan bantuan hukum. Salah satunya pinjaman/kredit macet oleh nasabah Bank BRI kepada PT. Bank BRI Cabang Abepura dan Sentani.

#kejaksaanri
#kejatipapua
#kejarijayapura2024

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling